Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan, koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran, keuangan, dan perbendaharaan.
Koreksi Anda
