Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Analis Intelijen yang diangkat melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, promosi, atau pengangkatan kembali, pemenuhan Hasil Kerja Minimal diperhitungkan pada tahun berikutnya terhitung sejak tahun pengangkatan. Paragraf Ketiga Angka Kredit Pemeliharaan
Koreksi Anda