Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 14 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KELOLA INTELIJEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BIN sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen.
Koreksi Anda