Koreksi Pasal 30
PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN
Teks Saat Ini
Penata Kelola Intelijen yang diangkat melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, promosi, atau pengangkatan kembali, Pemenuhan Hasil Kerja Minimal diperhitungkan di tahun berikutnya dari tahun pengangkatan.
Paragraf Ketiga Angka Kredit Pemeliharaan
Koreksi Anda
