Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan pemberian dukungan penyelenggaraan intelijen di BIN.
Koreksi Anda