Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dilaksanakan untuk mengukur kompetensi PNS yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen. (2) Ketentuan mengenai penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Agen Intelijen ditetapkan oleh Kepala BIN.
Koreksi Anda