Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KHUSUS INFEKSI WANGSA AVATARA TIPE C

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum mempunyai tugas melakukan pengelolaan sumber daya manusia, organisasi, hukum, dan kerja sama.
Koreksi Anda