Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 05 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen bertugas melaksanakan kegiatan dukungan teknis penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen di BIN.
Koreksi Anda
