Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 04 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 04 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Agen Intelijen bertugas melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen.
Koreksi Anda
