Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 03 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KRITERIA DAN KLASIFIKASI BADAN INTELIJEN NEGARA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terjadi penurunan klasifikasi Binda selain melampirkan dokumen administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sesuai dengan tingkatannya, juga harus dilengkapi dengan hasil evaluasi tim yang dibentuk oleh Kepala BIN.
Koreksi Anda