Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 03 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KRITERIA DAN KLASIFIKASI BADAN INTELIJEN NEGARA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Binda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memenuhi nilai yang ditentukan berdasarkan klasifikasi Binda yang akan dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3; b. terdapat pembentukan atau pemekaran wilayah daerah provinsi; c. kebutuhan organisasi BIN untuk penyetaraan dengan pemerintah daerah provinsi; dan d. peningkatan gangguan tingkat Ancaman pada masyarakat setiap tahunnya.
Koreksi Anda