Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 02 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Akademik; b. Subbagian Administrasi Kemahasiswaan; dan c. Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama.
Koreksi Anda