Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 436

PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pendidikan, mempunyai tugas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan kerja sama pendidikan, evaluasi, penilaian dan pengembangan serta kegiatan pendidikan/kerja sama pendidikan Kelima Pusat Intelijen Medik
Koreksi Anda