Koreksi Pasal 436
PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA
Teks Saat Ini
Bidang Pendidikan, mempunyai tugas penyiapan
dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan kerja sama pendidikan, evaluasi, penilaian dan pengembangan serta
kegiatan pendidikan/kerja sama pendidikan Kelima Pusat Intelijen Medik
Koreksi Anda
