Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 279

PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perencanaan Anggaran, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, pengendalian program kerja dan anggaran kegiatan dan/ atau operasi intelijen bidang intelijen siber.
Koreksi Anda