Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 276

PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengendalian program kerja dan dukungan administrasi bagi kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang siber.
Koreksi Anda