Koreksi Pasal 276
PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA
Teks Saat Ini
Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengendalian program kerja dan dukungan administrasi bagi kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang siber.
Koreksi Anda
