Koreksi Pasal 43
PERBAN Nomor 01 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2020 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Teks Saat Ini
Visi STIN yaitu “Menjadi perguruan tinggi intelijen bertaraf internasional (world class inteligence college) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional”.
Koreksi Anda
