Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERBAN Nomor 01 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2020 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan STIN mengacu pada prinsip: a. legalitas, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi harus berdasarkan peraturan perundang-undangan; b. transparansi terbatas, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan prinsip terbuka, kecuali informasi yang bersifat rahasia sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang- undangan yang terkait dengan intelijen; c. akuntabilitas, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang dapat dipertanggungjawabkan; d. universalitas, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip umum dalam ilmu pengetahuan; e. objektivitas, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang senantiasa didasarkan atas kebenaran; f. kebebasan akademik, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang senantiasa didasarkan pada kebebasan mengemukakan pikiran dan pendapat berdasarkan kebenaran ilmiah dan memperhatikan kode etik; g. nirlaba, merupakan prinsip kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba, sehingga seluruh anggaran STIN harus diusahakan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; h. penjaminan mutu, merupakan kegiatan sistemik dalam memberikan layanan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang melampaui SN-Dikti (SN-Dikti) dan dalam peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan; i. efisien, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang sesuai alokasi waktu, tenaga, biaya, dan sumber daya lainnya; j. efektif, merupakan kesesuaian antara masukan dan proses, proses dan hasil, serta hasil dan tujuan dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; dan k. produktif, merupakan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi intelijen, serta berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Koreksi Anda