Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 01 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2020 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) STIN memiliki nilai-nilai dasar yang disebut dasa dharma STIN. (2) Nilai-nilai dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipedomani oleh seluruh warga STIN (3) Nilai-nilai dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. nasionalisme; c. berintegritas; d. tangguh; e. profesional; f. setia; g. loyal; h. solid; i. semangat; dan j. kerahasiaan. (4) Nilai dasar Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, yaitu bahwa STIN senantiasa menyelenggarakan segala aspek kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan nilai- nilai Ketuhanan. (5) Nilai dasar Nasionalisme sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, yaitu setiap Warga STIN dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik INDONESIA. (6) Nilai dasar Berintegritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, yaitu setiap Warga STIN dalam melakukan tindakan konsisten dengan prinsip-prinsip intelijen dan kebenaran. (7) Nilai dasar Tangguh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d, yaitu Warga STIN memiliki sikap pantang menyerah, tabah, dan kuat pendiriannya dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, serta berusaha terus-menerus dengan maksimal dalam mencapai tujuannya sesuai dengan visi dan misi STIN; (8) Nilai dasar Profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e, yaitu Warga STIN memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan profesi yang diembannya (9) Nilai dasar Setia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f, yaitu Warga STIN mengembangkan sikap yang teguh dan kuat sesuai dengan peraturan dalam rangka melaksanakan segala tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara tuntas; (10) Nilai dasar Loyal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf g, yaitu Warga STIN harus memiliki jati diri, kepatuhan, dan tindakan yang secara totalitas mendukung dan taat kepada negara, institusi dan pimpinan, dengan mengembangkan sikap saling menghormati, bekerjasama secara harmonis dan mencintai pekerjaan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan; (11) Nilai dasar solid sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf h, yaitu Warga STIN mampu memberikan semangat yang menguatkan dan mengukuhkan organisasi sehingga dapat mendukung aktivitas organisasi secara maksimal; (12) Nilai dasar Semangat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i, yaitu Warga STIN mampu memberikan seluruh tenaga dan pikirannya secara terus menerus dengan penuh kesadaran, sehingga pekerjaan lebih cepat selesai dalam rangka mencapai tujuan STIN menjadi perguruan tinggi intelijen berkelas dunia; (13) Nilai dasar Kerahasiaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf j, yaitu Warga STIN memiliki kewajiban untuk menjaga segala bentuk informasi yang bersifat rahasia guna menjaga kredibilitas lembaga intelijen;
Koreksi Anda