Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang MITRA PEMBINAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja sama mengenai pembentukan pusat pengembangan infrastruktur informasi geospasial antara perguruan tinggi dengan Badan, yang ditetapkan sebelum Peraturan Badan ini berlaku, masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku kerja sama.
Koreksi Anda