Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang MITRA PEMBINAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mitra sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, Mitra membentuk PPIIG.
Koreksi Anda