Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang MITRA PEMBINAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL
Teks Saat Ini
Mitra mempunyai tugas mendukung pelaksanaan tugas Badan sebagai penghubung Simpul Jaringan dalam melaksanakan pembinaan kepada Simpul Jaringan.
Koreksi Anda
