Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang MITRA PEMBINAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mitra mempunyai tugas mendukung pelaksanaan tugas Badan sebagai penghubung Simpul Jaringan dalam melaksanakan pembinaan kepada Simpul Jaringan.
Koreksi Anda