Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN INFORMASI GEOSPASIAL DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Jadwal Pelatihan IG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 disertai dengan penetapan penanggung jawab teknis kegiatan Pelatihan IG.
Koreksi Anda