Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialharus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien di Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
Koreksi Anda