Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL
Teks Saat Ini
Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialharus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien di Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
Koreksi Anda
