Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berbagi pakai DG dan IG Kebijakan Satu Peta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilaksanakan melalui Geoportal KSP. (2) Geoportal KSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus terintegrasi dalam jaringan IG nasional dan portal Satu Data INDONESIA. (3) Geoportal KSP difasilitasi oleh Badan.
Koreksi Anda