Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KOMPILASI DAN INTEGRASI INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK DALAM PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA
Teks Saat Ini
Verifikasi data IGT dilaksanakan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen pendukung IGT disampaikan kepada Satuan Tugas 1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1).
Koreksi Anda
