Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Teks Saat Ini
Balai menyusun analisis beban kerja, analisis jabatan, peta jabatan, serta uraian tugas dan fungsi terhadap seluruh jabatan di Balai.
Koreksi Anda
