Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang SISTEM REFERENSI GEOSPASIAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Geoid sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) merupakan bagian dari:
a. sistem referensi vertikal; dan
b. kerangka referensi vertikal.
Koreksi Anda
