Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
Teks Saat Ini
Persiapan seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a dilaksanakan melalui kegiatan:
a. permintaan daftar BUMN yang bergerak di bidang jasa survei kepada menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara;
b. penyusunan jadwal seleksi; dan
c. penyusunan dan penetapan dokumen pemilihan.
Koreksi Anda
