Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK PEMBUATAN PETA DASAR SKALA BESAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dengan Survei LiDAR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda