Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK PEMBUATAN PETA DASAR SKALA BESAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar merupakan acuan dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar. (2) Peta Dasar Skala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah peta dasar pada skala: a. 1:1.000; b. 1:2.500; c. 1:5.000; dan d. 1:10.000.
Koreksi Anda