Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 22/14/PBI/2020 TENTANG OPERASI MONETER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2023 GUBERNUR BANK INDONESIA, ttd. PERRY WARJIYO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2023 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA R.I No.51/BI, 2023 KEUANGAN. BI. Operasi Moneter. Perubahan (Penjelasan atas Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 28/BI)
Koreksi Anda