Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan RPLN dengan cakupan Kewajiban Jangka Pendek yang telah menerapkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilakukan sejak posisi data laporan mengenai RPLN tanggal 1 Agustus 2024.
Koreksi Anda