Koreksi Pasal 62
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat informasi terkini mengenai pemasukan dan penempatan DHE SDA setelah Bank INDONESIA menyampaikan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, Bank INDONESIA menyampaikan informasi tersebut untuk melengkapi hasil pengawasan.
Koreksi Anda
