Koreksi Pasal 46
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Teks Saat Ini
Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 disampaikan oleh Bank kepada Bank INDONESIA dalam laporan Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank INDONESIA mengenai pemantauan kegiatan lalu lintas devisa Bank dan nasabah.
Koreksi Anda
