Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan DPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) terdiri atas: a. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi TT; b. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi Non-TT; c. perubahan informasi pada PPI yang memengaruhi DPI; d. perubahan informasi pada DPI; dan/atau e. informasi DPI yang tidak melalui Bank.
Koreksi Anda