Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Teks Saat Ini
Cakupan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing meliputi:
a. produk;
b. harga acuan (pricing);
c. pelaku pasar (participants); dan
d. Infrastruktur Pasar Keuangan.
Koreksi Anda
