Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Teks Saat Ini
Sasaran pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing untuk membangun Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan berstandar internasional dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
Koreksi Anda
