Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kebijakan Moneter
Teks Saat Ini
Kebijakan Moneter didasarkan pada prinsip sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA yang baik, yang dilaksanakan melalui elemen sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA.
Koreksi Anda
