Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kebijakan Sistem Pembayaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan pengelolaan lalu lintas devisa guna mendukung Stabilitas Sistem Pembayaran, Bank INDONESIA menggunakan instrumen Kebijakan Sistem Pembayaran.
Koreksi Anda