Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan Pendukung meliputi: a. kebijakan ekonomi dan keuangan daerah; b. kebijakan pasar uang dan pasar valuta asing; c. kebijakan inklusi dan hijau; d. kebijakan ekonomi dan keuangan syariah; e. kebijakan internasional; f. kebijakan pelindungan konsumen; dan g. Kebijakan Pendukung lainnya yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA, yang diarahkan untuk membantu pencapaian sasaran BKBI.
Koreksi Anda