Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 24-8-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-8-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KERTAS PECAHAN 100.000 (SERATUS RIBU) TAHUN EMISI 2022
Teks Saat Ini
(1) Ciri umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, pada bagian belakang terdapat:
a. angka nominal “100000”;
b. nomor seri dengan bentuk asimetris yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka dengan arah horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan;
c. teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI SERATUS RIBU RUPIAH”;
d. tulisan tahun emisi “EMISI 2022”;
e. tulisan tahun cetak “TC 2022”;
f. gambar utama berupa tari topeng betawi beserta tulisan “TARI TOPENG BETAWI”, pemandangan alam Raja Ampat beserta tulisan “Raja Ampat”, dan bunga anggrek bulan;
g. tulisan “BANK INDONESIA”;
h. gambar motif khas INDONESIA;
i. ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil; dan
j. tulisan “PERURI”.
(2) Ciri khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, pada bagian belakang berupa desain dan teknik cetak, terdapat:
a. warna dominan merah;
b. hasil cetak yang terasa kasar jika diraba pada ciri umum:
1. teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI SERATUS RIBU RUPIAH”;
2. gambar tari topeng betawi;
3. tulisan “TARI TOPENG BETAWI”;
4. gambar pemandangan alam Raja Ampat; dan
5. tulisan “Raja Ampat”;
c. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank INDONESIA yang dapat dilihat secara utuh jika diterawangkan ke arah cahaya;
d. gambar tersembunyi (latent image) berupa angka “100” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu;
e. gambar raster berupa tulisan angka “100” yang tertulis utuh dan/atau sebagian;
f. mikro teks yang memuat tulisan “NKRI100” dan angka “100” yang tertulis utuh dan/atau sebagian yang dapat dilihat dengan bantuan kaca pembesar; dan
g. hasil cetak yang akan memendar dalam beberapa warna jika dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1. bunga anggrek bulan;
2. bidang persegi panjang yang berisi tulisan “BI”;
3. angka nominal “100000”; dan
4. tulisan “BANK INDONESIA”.
(3) Angka dalam tulisan tahun cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e akan berubah sesuai dengan tahun cetak.
Koreksi Anda
