Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 24-19-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-19-pbi-2022 Tahun 2022 tentang REKENING GIRO DI BANK INDONESIA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rekening Giro yang ditatausahakan Bank INDONESIA diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Koreksi Anda
