Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 50 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN EMISI 1995 DARI PEREDARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat jangka waktu penukaran 10 (sepuluh) tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berakhir, hak untuk melakukan penukaran uang rupiah khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik INDONESIA tahun emisi 1995 dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda