Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 23-15-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-15-pbi-2021 Tahun 2021 tentang LAYANAN KEBANKSENTRALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip keamanan data dalam penggunaan Aplikasi Layanan Bank INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) meliputi: a. kerahasiaan; b. otorisasi; c. akuntabilitas; d. integritas; e. keaslian; dan f. tidak dapat disangkal.
Koreksi Anda