Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 23-12-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-12-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS TAHUN EMISI 1970 SAMPAI DENGAN TAHUN EMISI 1990 DARI PEREDARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2021 GUBERNUR BANK INDONESIA, ttd PERRY WARJIYO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2021 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda