Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL SISTEM PEMBAYARAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, semua ketentuan Peraturan Bank INDONESIA mengenai standar di bidang Sistem Pembayaran dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bank INDONESIA ini.
Koreksi Anda
