Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL SISTEM PEMBAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Standar Nasional dilakukan melalui: a. pelaksanaan dan pengelolaan proses sertifikasi, verifikasi, dan/atau pemberian rekomendasi terkait penggunaan Standar Nasional; b. penyusunan dan penerapan tata cara dan prosedur penyampaian salinan Standar Nasional; c. perencanaan dan/atau pengembangan dalam pengelolaan Standar Nasional; dan/atau d. pelaksanaan evaluasi Standar Nasional secara berkala dan/atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.
Koreksi Anda