Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-11-pbi-2021 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL SISTEM PEMBAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan Standar Nasional bertujuan untuk: a. menciptakan industri Sistem Pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; b. mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, keamanan dan keandalan infrastruktur Sistem Pembayaran; dan/atau c. meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran. (2) Kebijakan Standar Nasional diterapkan dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
Koreksi Anda