Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat tresuri diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1). (2) Sertifikat tresuri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas beberapa tingkatan dan/atau klasifikasi. (3) Sertifikat tresuri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang.
Koreksi Anda