Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Peraturan Bank INDONESIA ini dikecualikan untuk operasi moneter Bank INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank INDONESIA mengenai operasi moneter.
Koreksi Anda